Karangan Putih - Sekcam memberikan pengarahan kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Karangan Putih. Adapun arahan yang diberikan Sekcam merupakan arahan dari Camat. Dalam arahannya, Sekcam mengimbau agar dana BLT dimanfaatkan dengan bijak untuk kebutuhan pokok dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti membeli rokok dan judi online.
Sekcam Sampaikan Arahan Camat Kepada Penerima BLT Desa Karangan Putih
Bacaan Serupa
Berita Terkait
Apel Gabungan Desa Se-Kecamatan Kelua
2 hari yang lalu
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se-Kecamatan Kelua
2 minggu yang lalu
Apel Gabungan Desa Se-Wilayah Kecamatan Kelua yang bertempat di Desa Paliat
4 minggu yang lalu
Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Narkoba Untuk Remaja Di Lingkungan Masyara...
2 bulan yang lalu
Apel Gabungan Desa Se-Kecamatan Kelua
3 bulan yang lalu
Evaluasi APBDes Perubahan Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Kelua
1 bulan yang lalu